
DANAU TELUK, kodim0415jambi.com - Satpol PP dan Dishub kota Jambi melakukan tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar perempatan lampu merah Kel. Sejinjang Kec. Jambi timur,dalam penertiban ini Satpol dan Dishub mendapat pengamanan dari personil Polresta dan Kodim 0415/Jambi yang diantaranya ialah Personil Koramil 415-08/Danau Teluk Pelda Bambang S dan Pelda M Syeh,Senin (18/7/2022).
Ditempat terpisah Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Nursal Deny yang dikutif oleh Danramil 415-08/Danau Teluk Kapten Inf Ibnu Hajar mengatakan,bahwa pengamanan dalam rangka penertiban para PKL ini merupakan perbantuan kepada Pemkot dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki,serta untuk mengembalikan pungsi trotoar sebagai jalan dan bukan untuk tempat berjualan.
Dalam mendukung program Pemkot tersebut Satpol PP dan Dishub dibantu oleh TNI dan Polri dalam hal ini Kodim 0415/Jambi yang salah satunya ialah Koramil 415-08/Danau Teluk,perbantuan dalam rangka penertiban pedagang kaki lima ini sudah sering kita lakukan,inilah bentuk sinergitas TNI l,Polri dan Pol PP dalam mendukung dan menyukseskan program pemkot dalam penataan kota Jambi,ungkapnya pula.
Kehadiran TNI dan Polri pada saat penertiban ini bertindak sebagai pendamping dan sekaligus pengamanan bagi personil Satpol PP yang melakukan eksekusi terhadap beberapa bangunan liar yang ada, yang mana sebelumnya sudah diberitahukan agar para PKL membokar lapaknya sendiri,pungkasnya.(Pendim)